Tentang Kami

ARTI LAMBANG YAYASAN INSAN PEDULI SOSIAL

YIPS    : Memiliki lambang berbentuk lingkaran berwarna hijau dengan tulisan Yayasan Insan Peduli Sosial berwarna hijau yang di atasnya terdapat tangan yang terbuka lebar berwarna hijau tua dan terdapat juga gambar hati yang didalamnya ada anak kecil serta orang yang menggunakan kursi roda berwarna hijau dan orang yang merangkul tangan keduanya berwarna oren.

ARTI SIMBOLIK YIPS

Lingkaran : Lingkaran dapat mewakili sesuatu yang tidak terputus, kekekalan dan bersifat melindungi, kadang dilambangkan dengan integritas dan kesempurnaan. Serta dapat memberi arahan, persahabatan, cinta, hubungan, pertahanan dan kesatuan.

Dua Tangan Terbuka : Dua Tangan yang terbuka menggambarkan kepedulian terhadap situasi sosial yang membutuhkan uluran tangan, terbuka terhadap arus perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi. Tangan terbuka juga berarti mau menanggapi situasi sosial dengan segala perubahannya.

Bentuk Hati dan Orang yang Saling Merangkul : Melambangkan perilaku dan kepribadiannya, yang mencakup kata, sikap, perbuatan, bahkan pikiran dan perasaan terhadap sesama umat dan masyarakat sekitar.

Tulisan YAYASAN INSAN PEDULI SOSIAL : Merupakan nama yayasan sosial yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti.


ARTI WARNA SIMBOL YIPS

Warna Hijau : Menggambarkan suasana hati dan fikiran yang sejuk, damai dan tentram. Warna hijau juga merupakan warna yang membawa kesan sehat, alami dan ramah lingkungan. Warna Hijau juga melambangkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Warna Oren : Melambangkan optimisme dan dinamika. Warna Oren juga menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat.

LEGALITAS YIPS

- Akta Notaris : Tanggal 23 November 2021
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) : Tanggal 24 November 2021
- NPWP Yayasan : Tanggal 23 Desember 2021
- Surat Keterangan Domisili dari Desa : Tanggal 30 Desember 2021

PRINSIP YIPS

Independen : Tidak berpihak pada kepentingan kelompok dan politik tertentu.
Transparan : Publik berhak mengetahui aktivitas program dan pemanfaatan.
Universal : Tidak membedakan kelompok Suku, Agama, Ras, dan Golongan.
Akuntabel : Publik berhak memantau aktivitas program dan pemanfaatan.

Belum ada Komentar untuk "Tentang Kami"

Posting Komentar